Kejaksaan Negeri Subang Lidik Perkara Baru, Kastel: Tidak Ada Beking-beking!

Kasi Intel Kejari Subang, Reza Afdian SH
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang tengah melakukan penyelidikan perkara yang merugikan keuangan negara.

Kasus Pencabulan Anak di Subang Meningkat, Tiga Orang Tua Minta Kejari Terbitkan Rekomendasi SPMB

Terbaru, lembaga Adhyaksa tersebut mencium pemufakatan Tipikor di Kabupaten Subang.

“Kami sudah melakukan penyelidikan secara masif,” ujar Kasi Intel Kejari Subang, Reza Afdian SH, saat ditemui Purwasuka Viva di ruangannya, Jumat, 20 Juni 2025.

Sabet Medali Perak dan Perunggu di MTQH XXXIX, Empat Kafilah Subang Dapat Kadedeuh dari Pemda

Dia menyatakan, perkara yang telah diekspos di internal Kejari Subang tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja untuk naik ke tahap penyidikan.

Sementara untuk perkara Tipikor yang saat ini dilidik masih dirahasiakan karena masih dalam tahap penyelidikan.

50 Pelajar SMP Subang Masuk Barak Militer Lanud Suryadarma, Gubernur Jabar Sebut Kebiasaan Merokok hingga Tawuran

“Masih rahasia, yang jelas perkara ini sudah diekspos di internal kami,” kata Reza lagi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa perkara yang baru pertama kali dilidik di Kejari Subang tersebut, Reza menyebut tidak ada beking-beking. Karena dalam penanganan perkara ini pihaknya tidak akan tebang pilih.

Halaman Selanjutnya
img_title