Kejaksaan Negeri Subang Lidik Perkara Baru, Kastel: Tidak Ada Beking-beking!
- Istimewa
Purwasuka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang tengah melakukan penyelidikan perkara yang merugikan keuangan negara.
Terbaru, lembaga Adhyaksa tersebut mencium pemufakatan Tipikor di Kabupaten Subang.
“Kami sudah melakukan penyelidikan secara masif,” ujar Kasi Intel Kejari Subang, Reza Afdian SH, saat ditemui Purwasuka Viva di ruangannya, Jumat, 20 Juni 2025.
Dia menyatakan, perkara yang telah diekspos di internal Kejari Subang tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja untuk naik ke tahap penyidikan.
Sementara untuk perkara Tipikor yang saat ini dilidik masih dirahasiakan karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih rahasia, yang jelas perkara ini sudah diekspos di internal kami,” kata Reza lagi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa perkara yang baru pertama kali dilidik di Kejari Subang tersebut, Reza menyebut tidak ada beking-beking. Karena dalam penanganan perkara ini pihaknya tidak akan tebang pilih.