1.115 Klien Pemasyarakatan, Bapas Sebut Ada Satu PNS Subang Terjerat Kasus Penggelapan

Klien Pemasyarakatan Dewasa di Bapas Subang
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Sebanyak 1.115 klien pemasyarakatan dari 3 kabupaten, yakni Subang, Sumedang, dan Purwakarta, menjalani masa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Siap-Siap, Rotasi Kepala OPD Akan Dilakukan dalam Waktu Dekat, Bupati Subang: Harus Satu Visi

Dari jumlah tersebut, lebih dari 500 klien pemasyarakatan berada di Kabupaten Subang, di mana kasus narkotika mendominasi.

"Didominasi kasus narkotika, ya. Klien pemasyarakatan di Subang lebih banyak jumlahnya daripada di Sumedang dan Purwakarta," ujar Kasubsi Bimbingan Klien Pemasyarakatan Dewasa Balai Pemasyarakatan Subang, Aris Oktapiaris, saat ditemui Purwasuka Viva di ruangannya, Selasa, 1 Juli 2025.

Dibuka Juli, Pensiunan PNS Hingga Mantan Anggota DPRD Bakal Ramaikan Bursa Capim BAZNAS Subang

Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Aris Oktapiaris

Photo :
  • Istimewa

Dengan 22 Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), klien pemasyarakatan di tiga kabupaten tersebut diawasi dan dibina agar tidak mengulangi tindak pidana yang akhirnya membuat mereka kembali masuk jeruji besi.

Kapolres Termiskin Dipindah, Mantan Wakapolres Subang AKBP Dony Eka Wicaksono Jabat Kapolres Subang

Aris menyebut, klien pemasyarakatan di Subang banyak yang terjerat tindak pidana narkotika, selain kasus pencabulan, penggelapan, dan korupsi.

"Ada PNS Pemda Subang yang saat ini menjadi klien pemasyarakatan, kasusnya penggelapan, ya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title